JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menyampaikan hasil rapat koordinasi Dinas Bina Marga dan Dishub DKI terkait JPO Jembatan Gantung.
Diketahui, jembatan yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, itu rusak akibat ditabrak oleh truk teronton pada 29 Juli 2017.
Setelah bersurat ke Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta mengenai usulan penghapusan aset JPO ini, Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga DKI akan membangun kembali jembatan yang baru.
"Penanganan pembangunan baru Jembatan Gantung akan dilakukan menunggu persetujuan Pak Gubernur," kata Rustam, menyampaikan hasil rapat kepada wartawan, Rabu (5/9/2018).
Sambil menunggu proses penghapusan aset, pembongkaran JPO tersebut dilakukan karena sudah dalam kondisi rusak parah.
Kerusakan JPO tersebut berdampak pada pejalan kaki tidak bisa menggunakan jembatan ke arah Cengkareng tersebut.
Tak hanya terputus, kondisi bahaya juga terlihat pada bagian yang JPO yang masih berfungsi. Sisi gelagar jembatan yang terputus belum dipagari dan keropos.
Ada pula lubang sekitar 40 sentimeter dari arah jembatan ke jalur tangga pejalan kaki menuju halte transjakarta. Lubang hanya diberi besi berukuran 1x0,5 meter sebagai pijakan penghubung.
Peringatan "Hati2 Ada Lobang" dipasang di bagian jembatan yang putus sebagai peringatan kepada pejalan kaki.
Perbaikan sementara kerusakan-kerusakan tersebut baru dilakukan pada satu tahun kemudian, pada Sabtu (28/7/2018), oleh petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat.
Petugas mengelas lubang yang berjarak dengan pelat besi dan memasangi pagar pada bagian jembatan yang terputus dan keropos.
Namun, pejalan kaki masih belum bisa menggunakan sisi jembatan yang terputus itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/06/13423771/pembangunan-baru-jpo-jembatan-gantung-menunggu-persetujuan-gubernur-dki