Ia mengatakan, seluruh RW setempat telah mengirimkan permohonan pemindahan RPH kepada DPRD DKI Jakarta.
"Kami Forum RW Kelurahan Kapuk menyurati DPRD. Jadi semua yang ada di Kapuk meminta RPH ditinjau kembali, kalau bisa ditutup ," kata Imam kepada Kompas.com, Jumat (7/9/2018).
Selain menimbulkan bau tak sedap, lanjut dia, limbah yang dihasilkan RPH Kapuk juga dibuang ke saluran air dan menyebabkan saluran tersumbat.
Hal itu kerap menyebabkan banjir di lingkungan mereka. Bau menyengat pun kerap muncul dari saluran air.
"Banjir baru dua tahun ini saja enggak ada, tetapi sebelumnya sering banjir karena salurannya penuh. Otomatis, kan, daging babi sama kotorannya itu keangkat semua," ujar Imam.
Imam mengusulkan Pemprov DKI Jakarta cukup mengimpor daging babi tanpa harus memotong babi di sana.
Pasalnya, ia menilai jumlah babi yang dipotong setiap harinya hanya 200 ekor dan babi-babi itu didatangkan dari luar Jakarta.
"Apa salahnya diimpor daging saja begitu, bisa mengurangi polusi, kotoran, biaya produksi dan lain sebagainya. Kami harapkan (RPH babi kapuk) ditutup sajalah," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan bau tidak sedap yang kerap muncul dari RPH Kapuk.
Menurut warga, munculnya bau tidak sedap dipengaruhi arah angin.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, bau menyengat khas pemotongan hewan ternak tercium ketika melintas di sekitar RPH Kapuk.
Namun, seperti kata warga, bau itu muncul tak tentu tergantung arah angin berhembus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/07/15384541/surati-dprd-dki-forum-rw-kapuk-minta-rph-babi-ditutup