Salin Artikel

Dari 51.000 Peserta OK OCE, Ada 150 yang Dapat Pinjaman Modal Usaha

Padahal, peserta OK OCE yang tercatat di laman www.okoce.me sudah lebih dari 51.000 orang.

"Data kami di website, 51.000 lebih (peserta OK OCE). Yang mendapat pinjaman dana masih 150-an," ujar Faransyah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/9/2018).

Faransyah menyampaikan, untuk mendapatkan pinjaman modal usaha, peserta OK OCE harus mengantongi izin usaha mikro kecil (IUMK).

Hingga saat ini, baru 450 peserta OK OCE yang mengantongi izin tersebut.

Selain itu, peserta yang mengajukan pinjaman modal usaha juga harus sudah mengikuti tujuh  langkah pasti sukses (7 pas) hingga tahapan keenam, yakni pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, dan pelaporan keuangan.

Setelah itu, barulah mereka mengikuti tahapan ketujuh, yakni mengajukan pinjaman modal usaha.

Menurut Faransyah, pinjaman modal usaha untuk sisa 300 peserta yang sudah mengantongi IUMK tengah diproses Bank DKI.

"Data dari Bank DKI sih kalau enggak salah ada 300 yang lagi diproses," kata dia.

Selain yang mengantongi IUMK, sudah ada 550-an peserta OK OCE yang juga memiliki surat keterangan usaha (SKU).

Faransyah mengaku baru mendapatkan informasi bahwa peserta yang hanya memiliki SKU tanpa IUMK juga bisa mengajukan pinjaman modal usaha.

Oleh karena itu, PGO akan melakukan sosialisasi kepada para peserta OK OCE yang memiliki SKU agar mereka segera mengajukan pinjaman modal usaha.

"Saya sudah cek ke Bank DKI, kalau dengan SKU bisa keluar kok permodalannya. Jadi, nanti kita sosialisasi ulang saja," ucap Faransyah.

Kendala urus IUMK

Faransyah menyampaikan, sejumlah peserta OK OCE terkendala mengurus IUMK yang menjadi syarat untuk mengajukan pinjaman modal usaha.

Salah satu alasannya adalah mereka berjualan di lantai 2 ke atas di rumah susun. Padahal, sesuai aturan, penghuni rusun hanya boleh berjualan di lantai dasar.

"Kan ada aturannya, khusus yang jalur hijau sama kalau misalnya rusun itu kan enggak bisa (jualan) di lantai 2 ke atas, hanya bisa lantai dasar. Jadi, mereka tidak bisa mendapatkan izin usaha mikro kecil, secara aturan enggak boleh," ujar dia.

Sebagai solusinya, lanjut Faransyah, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta agar peserta OK OCE yang tidak bisa mendapatkan IUMK bisa diberikan SKU untuk meminjam modal usaha ke Bank DKI.

SKU bisa diterbitkan bagi siapa pun yang berwirausaha tanpa terkecuali.

"Kemarin saya sudah ngomong teman-teman Dinas PTSP, kita coba bantu keluarin saja SKU. Jadi, andai pun misalnya perizinan enggak keluar, SKU sudah bisa dikeluarin," kata Faransyah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/09/18412731/dari-51000-peserta-ok-oce-ada-150-yang-dapat-pinjaman-modal-usaha

Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke