JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal menambah anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di akhir 2018 ini.
Penambahan ini tadinya akan dibebankan pada APBD Perubahan 2018 yang tengah dibahas.
"Anggarannya ditolak DPRD, tidak ada penambahan," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari, Selasa (11/9/2018).
Penambahan anggota ditujukan untuk lingkungan yang tergolong kumuh yang ada di 69 kelurahan.
Pemprov DKI Jakarta mencatat, adanya 445 RW kumuh dengan kategori kumuh berat, kumuh sedang, dan kumuh ringan.
Penambahan ini di luar anggota PPSU yang sudah ada.
Sebelum ditolak di rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) oleh Badan Anggaran (Banggar), Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, usulan itu telah lebih dulu ditolak di komisinya.
"Karena apa yang sudah dijelaskan tidak bisa, karena ada yang kumuh dan tidak kumuh, seperti ada perbedaan perlakuan ke masyarakat," kata Syarief.
Dengan ditolaknya penambahan anggota PPSU, Premi menambahkan, pihaknya akan berupaya meningkatkan kesadaran warga di lingkungan kumuh untuk sama-sama menjaga lingkungannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/11/20424791/pemprov-dki-batal-tambah-ppsu-di-rw-kumuh