Camat Kelapa Gading Manson Sinaga mengatakan, beberapa spanduk yang diturunkan merupakan spanduk-spanduk bermuatan politik.
"Semua, enggak hanya spanduk yang politik, spanduk umum juga ditertibkan," kata Manson kepada wartawan, Rabu (12/9/2018).
Manson menuturkan, spanduk-spanduk itu dicopot karena dipasang di fasilitas umum. Pencopotan juga didorong petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Lokasinya pada umumnya di pagar, ada juga di tiang atas trotoar dan fasilitas umum. Makanya tim terpadu ada juga dari Panwaslu, sesuai petunjuk Panwaslu juga ditertibkan (spanduk) yang tidak sesuai aturan pemilu," ujar Manson.
Seusai penertiban hari ini, Manson menjanjikan pengawasan ketat supaya spanduk tersebut tidak lagi dipasang, khususnya spanduk bermuatan politik.
Adapun petugas-petugas yang dikerahkan pada penertiban hari ini terdiri dari Satpol PP, TNI, polisi, dan Panwaslu.
Operasi itu dilakukan di beberapa titik keramaian seperti Bundaran La Piazza, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Boulevard Timur, Jakarta Utara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/12/19020051/langgar-aturan-spanduk-bermuatan-politik-di-kelapa-gading-diturunkan