Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dalam rapat anggaran perubahan 2018.
"Sudah ya di-drop saja," ujar Taufik sambil mengetuk palu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Kegiatan ini sebelumnya menimbulkan perdebatan panjang antara anggota banggar.
Sebagian meminta agar kegiatan ini dihapus karena tidak ada dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.
Namun, sebagian menginginkan agar kegiatan tersebut tetap dianggarkan karena dinilai penting.
Sertifikasi pendamping OK OCE penting karena menunjang program unggulan Pemprov DKI.
Anggota banggar Pantas Nainggolan meminta pencoretan kegiatan ini menjadi pelajaran bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
Semua kegiatan yang akan diajukan harus melalui proses perencanaan baik.
Saat penyusunan RKPD, Pemprov DKI harus ingat bahwa itu menjadi pedoman hingga akhir tahun.
Pemprov DKI harus betul-betul merencanakan kegiatan satu tahun agar tidak ada kegiatan yang dicoret pada pembahasan anggaran perubahan.
"Ini harus menjadi dasar bahwa pedoman kerja untuk seluruh SKPD adalah penetapan APBD murni," kata Pantas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/17/19515931/dprd-dki-coret-anggaran-sertifikasi-pendamping-ok-oce-rp-39-miliar