"Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan beban pencemaran dari emisi transportasi,” kata Suhendra, Senin (17/9/2018).
Adapun EKUP ini terdiri dari tiga hal, yaitu uji emisi kendaraan bermotor, pemantauan kualitas udara jalan raya, dan pematauan kinerja lalu lintas yakni "kecepatan dan kerapatan".
Terkait teknis EKUP, Suhendra menyampaikan, pada hari pertama uji emisi akan digelar di depan Stadion Patriot Chandrabhaga, Jalan Ahmad Yani sejak pukul 06.00 WIB hingga selesai.
"Nantinya kendaraan yang melintas kita arahkan untuk diuji emisinya. Lalu Kendaraan yang lulus uji emisi akan diberikan stiker dan yang belum memenuhi (uji emisi) disampaikan evaluasi agar lebih merawat kendaraan lebih baik," ujar Suhendra.
Sementara itu, pada hari kedua, EKUP akan diselenggarakan di Jalan Sultan Agung-Harapan Indah dan pada hari ketiga di depan Taman Makam Pahlawan Bulak Kapal, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur.
Penyelenggaraan EKUP ini dilakukan untuk mengetahui kualitas udara di Kota Bekasi.
Selain itu, dalam kegiatan uji emisi ini, Dinas LH dibantu anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Perhubungan Bekasi, dan beberapa tenaga teknis dari sejumlah perusahaan otomotif.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengatakan, uji emisi tersebut dilakukan hanya untuk kendaraan roda empat dengan target pengambilan sampel sebanyak 4.500 kendaraan selama tiga hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/18/06261641/tingkatkan-kualitas-udara-pemkot-bekasi-gelar-uji-emisi-kendaraan