"Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat menghilangkan budaya masyarakat tertib kalau ada polisi saja. Sementara polisi tidak selama itu berdiri di jalan, ada istirahatnya," ujar Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/9/2018).
Sistem ini akan diuji coba di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin pada Oktober mendatang.
Akan ada kamera CCTV berteknologi tinggi yang merekam pengendara sepanjang jalan tersebut.
"Dengan kamera 24 jam, kan terawasi terus. Yang tadinya tidak tertib jadi tertib," kata Yusuf lagi.
Tak hanya itu, Yusuf berharap, melalui tilang elektronik, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas akan lebih tepat dan efisien.
Setiap ada pelanggaran, akan terekam kamera CCTV kemudian langsung terkirim ke TMC Polda Metro Jaya.
"Nanti ada petugas yang akan mengevaluasi di mana salahnya. Tangkapan gambar itu akan kami jadikan bukti jika ada pelanggaran," ujar dia.
Yusuf mengatakan, pihaknya tengah berkomunikasi dengan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan pihak-pihak lainnya untuk membahas detail penerapan sistem ini.
Wacana tilang sistem elektronik ini juga mendapatkan dukungan dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, cara baru ini bisa menghilangkan praktik pungutan liar di jalanan yang dilakukan oknum polisi.
"Yang jelas ini bisa mengurangi damai di tempat itu, lebih transparan, dan lebih modern juga," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (18/9/2018).
Suhaimi berharap, penerapan tilang elektronik bisa membuat masyarakat Jakarta lebih disiplin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/18/18190141/tilang-elektronik-diharapkan-bisa-hilangkan-budaya-tertib-kalau-ada