Salin Artikel

Kasus Dugaan Penipuan Sewa Pesawat, Kadin Bandara Soekarno Hatta Ditahan

"Ya memang yang bersangkutan (Sapto) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi, Rabu (19/9/2018).

Kasus ini dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Geminiantoro Raharjo ke Bareskrim Polri pada tanggal 17 Oktober 2017.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Diektorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 23 Februari 2018.

Kuasa hukum Geminiatoro, Gilbert Marciano, mengatakan bahwa saat itu kliennya hendak menyewa pesawat kargo untuk mengirimkan barang produksinya ke Papua kepada Sapto.

"Klien kami akan menyewa pesawat di perusahaan Pak Sapto. Kalau sepengetahuan kami Pak Sapto ini Kadin Bandara periode 2015 sampai 2020. Saya tidak tahu kalau saat ini dia sudah mengundurkan diri atau belum," kata Gilbert di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/9/2018).

Menurut Gilbert, selain jabatan Sapto sebagai Ketua Kadin Soekarno-Hatta, saat itu Sapto mengaku sebagai pemilik PT Ramadan Utama Solusi (RUS) dan pemilik sebuah sekolah penerbangan ACT yang membuat kliennya percaya dan bersedia menandatangani perjanjian sewa pesawat.

Gilbert mengatakan, perjanjian sewa itu dilakukan pada akhir 2016. Sesuai perjanjian, pembayaran sewa senilai Rp 3 miliar dibayarkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama, Geminiantoro harus membayar Rp 1 miliar sebagai uang muka, lalu Rp 1 miliar lagi saat pesawat datang, dan saat melakukan pelunasan pada tahap akhir.

"Pak Sapto ini sudah minta Rp 1 miliar pada tahap pertama dan sudah dibayar lunas. Tapi sebelum tahap kedua atau sebelum pesawat datang Pak Sapto sudah minta Rp 200 juta lagi. Jadi klien kami sudah membayar Rp 1,2 miliar namun hingga kini pesawat yang dijanjikan tak kunjung datang," kata Gilbert.

Gilbert mengatakan, kliennya sudah berulang kali menanyakan keberadaan pesawat tersebut.

Menurut dia, Sapto sempat berdalih pesawat yang akan ia sewakan itu berada di Manila. Setelah dicek, keberadaan pesawat tersebut fiktif.

"Sebelum melapor, kami sudah sempat melayangkan somasi, namun yang bersangkutan tidak juga merespon. Oleh sebab itu klien kami membuat laporan polisi," kata dia. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/19/17201331/kasus-dugaan-penipuan-sewa-pesawat-kadin-bandara-soekarno-hatta-ditahan

Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke