Mereka mencuri sebuah tas berisi drone Mavic Pro di halaman parkir McDonald Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pukul 23.00 WIB.
"Adiknya, Dede itu yang otaknya (pencurian). Mereka modelnya (beraksi) naik motor, boncengan," kata Kapolsek Serpong Kompol Dedy Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/9/2018).
Dalam aksinya, mereka menggunakan alat kejahatan berupa pecahan keramik busi untuk memecahkan kaca mobil dan menggunakan mata besi yang dimodifikasi.
Selanjutnya, alat tersebut diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, kata Dedy, pencurian itu dilakukan Dede dan kakaknya sejak beberapa bulan lalu di 10 tempat kawasan Tangerang Selatan.
Namun, polisi mengembangkan penyelidikan hingga ke kemungkinan pencurian dilakukan pula di Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang.
Kedua tersangka mengaku mencuri karena desakan ekonomi.
"Kalau si Dede masih penyanyi dia, dia kadang-kadang masih nyanyi. Cuman karena kebutuhan ekonomi dia juga harus membiayai anaknya atau siapanya jadi dia (mencuri)," kata Dedy.
Kedua tersangka ditangkap polisi pada dua hari berbeda. Dede ditangkap di rumah kontrakan kawasan Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Kota Tangerang pukul 03.00 WIB pada Selasa (18/9/2018), sedangkan Deni ditangkap di Perumahan Icon Sampira, Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Rabu (19/9/2018) pukul 08.00 WIB.
Akibat perbuatan tersebut, keduanya disangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/20/14284961/polisi-sebut-dede-idol-yang-jadi-otak-pencurian