Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, pelaku berjanji akan mempertemukan korban dengan para petinggi Polri demi kelancaran bisnisnya.
"Dengan berbagai iming-iming yang diberikan pelaku, korban percaya dan mau mengikuti persyaratan yang diajukan," kata Malvino, Senin (24/9/2018).
Ia melanjutkan, tersangka pelaku meminta uang korban senilai Rp 1 miliar sebagai syarat korban bisa dipertemukan dengan para petinggi Polri. Persyaratan itu pun dipenuhi korban.
Namun pelaku tak kunjung mempertemukan korban dengan para petinggi Polri hingga batas waktu yang telah disepakati. Karena merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Saat dihubungi terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan dan meyakini pelaku bukanlah Sespri Kapolri.
"Ini adalah tindakan penipuan seseorang dengan mengatasnamakan anggota Polri. Saat ini kami tengah mengejar pelaku," kata Aris, Senin.
Ia mengatakan, polisi tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan para saksi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/24/10155291/mengaku-sespri-kapolri-seorang-pria-tipu-pengusaha-rp-1-miliar