Salin Artikel

Polisi Minta Pelaku Vandalisme MRT Menyerahkan Diri

"Kami mengimbau kepada para pelaku kalau seandainya melakukan tindakan itu tidak diperbolehkan, silakan saja untuk menyerahkan diri kepada kepolisian," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).

Argo melanjutkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak mana yang harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut. 

"Kemarin sudah kami bentuk tim dari Polda Metro Jaya, baik itu dari Polres Jakarta Selatan maupun dari polsek," kata dia. 

Sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus ini.

Meski demikian, polisi terkendala kamera CCTV di lokasi yang tidak merekam wajah para pelaku.

"Kami sedang menyisir berkomunikasi dengan pihak MRT. Kami tetep koordinasi dengan MRT untuk mengungkap siapa pelakunya," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, para pelaku vandalisme diduga masuk ke Depo Lebak Bulus dengan memanjat dan melompati dinding.

Agar kejadian tidak berulang, ada empat langkah pencegahan yang dilakukan PT MRT Jakarta bersama jajarannya dibantu dua kontraktor di depo yakni Tokyo-Wika Join Operation (TWJO) dan Sumitomo Corporation.

Langkah pertama dengan menambah jumlah personel pengamanan yang bersiaga di depo.

Kedua, meningkatkan intensitas patroli untuk memastikan pengawasan di area depo. Ketiga, menambah jumah CCTV di area depo.

Terakhir, meninggikan pagar depo di sisi-sisi yang dekat dengan area publik, karena pelaku vandalisme diduga memanjat dan melompati dinding depo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/25/13540671/polisi-minta-pelaku-vandalisme-mrt-menyerahkan-diri

Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke