Pembunuh anggota TNI AL itu bukan menangis karena divonis 12 tahun penjara, melainkan karena tahu bahwa ibunya telah meninggal dunia.
Setelah mendengarkan putusan, Supriyanto ke luar ruang sidang. Saat itulah ia diberi tahu kabar duka tersebut oleh pengacaranya.
Supriyanto pun langsung terisak dengan kondisi tangan diborgol.
Sang pengacara, Juan Hutabarat, mengatakan bahwa ibunda Supriyanto sebenarnya meninggal dua pekan lalu, tepatnya 11 September 2018.
Juan mengatakan, kabar duka ini sebenarnya sudah diketahui jaksa penuntut umum yang mengurus perkara Supriyanto. Namun, jaksa tak menyampaikannya kepada terdakwa.
"Kami minta jaksa yang menyampaikan, tetapi jaksa belum menyampaikan ke terdakwa dan majelis hakim, ya akhirnya kami inisiatif menyamapaikan," ujar Juan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2018).
Juan memilih menyampaikan kabar duka ini setelah pembacaan vonis lantaran tak ingin membebani pikiran Supriyanto.
Ibu Supriyanto diketahui meninggal karena sudah lama mengidap penyakit. "Selama persidangan kami enggak pernah melihat ada keluarganya," kata Juan.
Supriyanto divonis 12 tahun penjara atas pembunuhan pensiunan TNI AL Hunaedi (83) di rumahnya di Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 5 April 2018 malam. Dia tewas bersimbah darah dengan beberapa luka tusuk.
Sebelum dibunuh, sehari sebelumnya Hunaedi menerima Supriyanto di rumahnya. Supriyanto awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada Hunaedi untuk mengamati situasi di rumah Hunaedi.
Saat Hunaedi lengah, Supriyanto masuk ke rumah tersebut dan mengambil uang Rp 3,2 juta di atas meja.
Keesokan harinya, Supriyanto kembali datang ke rumah korban dan pura-pura bertamu.
Ketika ditanya maksud kedatangannya, Supriyanto malah mendorong Hunaedi dan mengambil uang Rp 200.000 di atas meja. Hunaedi yang sempat melawan ditusuk dan akhirnya tewas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/25/20490511/pembunuh-pensiunan-tni-al-menangis-saat-diberi-tahu-ibunya-meninggal