Salin Artikel

Saat Terpidana Pembunuhan Menangis Dengar Ibunya Meninggal

Kasus itu bermula pada 4 April 2018, ketika Hunaedi menerima Supriyanto di rumahnya. Supriyanto awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada Hunaedi untuk mengamati situasi di rumah Hunaedi.

Saat Hunaedi lengah, Supriyanto masuk ke rumah tersebut dan mengambil uang Rp 3,2 juta di atas meja.

Keesokan harinya, 5 April 2018, Supriyanto kembali datangi rumah Hunaedi dan pura-pura bertamu. Ketika ditanya maksud kedatangannya, Supriyanto malah mendorong Hunaedi dan mengambil uang Rp 200.000 di atas meja. Hunaedi yang sempat melawan ditusuk dan tewas bersimbah darah.

Supriyanto ditangkap dan dijebloskan ke penjara beberapa hari kemudian. Selasa (25/9/2018) kemarin, ia duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Kartim Haerudin.

"Mengadili menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan yang memberatkan mengakibatkan orang lain mati. Oleh karena itu menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara 12 tahun," kata Kartim.

Vonis ini lebih rendah tiga tahun dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut 15 tahun penjara dengan dakwaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.

Namun hakim tak setuju dengan pasal yang didakwakan. Hakim menilai Supriyanto lebih tepat dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Hakim tidak sependapat dengan jaksa penunut yang menjatuhi hukuman 15 tahun karena terlalu berat," ujar Kartim.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut sejumlah hal yang memberatkan vonis. Tewasnya Haerudin di tangan Supriyanto dianggap tidak berkeprimanusiaan. Selain itu, Haerudin meresahkan masyarakat dan merugikan orang lain.

"Adapun hal yang meringankan, terdakwa terus terang dan menyesali perbuatannya," kata Kartim.

Setelah mendengar putusan ini, Supriyanto hanya menunduk dan mengangguk tanda menerima putusan. Jaksa penuntut umum masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau menerima.

Keluarga korban tak puas

Tisa, putri Hunaedi, kecewa dengan putusan majelis hakim. Tisa yang merekam jalannya persidangan dan terus beristighfar, kecewa hakim hanya menjatuhkan vonis 12 tahun penjara bagi pembunuh ayahnya.

"Saya tidak terima, saya keberatan akan poin yang terakhir, 12 tahun penjara," kata Tisa.

Tisa meyakini Supriyanto memang sengaja membunuh ayahnya. Sebab Supriyanto sudah mencuri sehari sebelum ayahnya tewas ditikam. Sejak awal, Tisa berharap Supriyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

"Harapannya seumur hidup, kalau enggak seumur hidup, (hukuman) mati," ujar Tisa.

Ia berharap jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan itu.

Ironi

Jelang sidang vonis, ibunya Supriyanto meninggal dunia. Namun hal itu tak langsung diberitahukan kepadanya. 

Ia tak menangis ketika majelis hakim membacakan pidana 12 tahun penjara untuknya. Ia justru menangis saat keluar dari ruang sidang karena diberitahu pengacaranya bahwa ibunya telah meninggal. Supriyanto pun langsung terisak dengan tangan diborgol.

Pengacara publik yang ditunjuk untuk Supriyanto, Juan Hutabarat, mengatakan ibunda Supriyanto sebenarnya meninggal dua pekan lalu, tepatnya 11 September 2018. Juan mengatakan kabar duka ini sebenarnya sudah diketahui jaksa penuntut umum yang mengurus perkara Supriyanto.

"Kami minta jaksa yang menyampaikan, tapi jaksa belum menyampaikan ke terdakwa dan majelis hakim, ya akhirnya kami inisiatif menyampaikan," ujar Juan.

Juan memilih menyampaikan kabar duka ini setelah pembacaan vonis lantaran tak ingin membebani pikiran Supriyanto. Ibu Supriyanto diketahui meninggal karena sudah lama mengidap penyakit.

"Selama persidangan kami enggak pernah melihat ada keluarganya," kata Juan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/26/09270271/saat-terpidana-pembunuhan-menangis-dengar-ibunya-meninggal

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke