Menurut dia, revitalisasi Kalimalang diupayakan tak menghadapi masalah pembebasan lahan karena sungai tersebut relatif steril dari bangunan warga.
"Tentunya diusahakan tidak ya. Kalau saya perhatikan daerah sepanjang Kalimalang ini relatif bersih (dari bangunan liar)," kata Sofian saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/10/2018).
"(Tidak) seperti banyak kasus sungai-sungai di kota lain kan banyak warga yang liar ya, kependudukannya tidak di situ tapi menduduki," ujar dia lagi.
Ia juga menyampaikan, jika saat penataan Kalimalang ditemukan warung dari bangunan liar, pengelola warung tersebut akan dibina dan dikelola dengan dimasukkan dalam zona usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kalimalang.
Nantinya, kata dia, UMKM di Kalimalang tak hanya terkait kuliner atau makanan, tetapi juga UMKM yang mengelola buah tangan.
Pembinaan UMKM ini akan melibatkan komunitas seni di Bekasi.
"Nanti kita akan bahas dengan Pemkot (Bekasi), apakah akan dibentuk koperasi begitu ya. Jadi mereka bisa ikut di koperasi itu bisa mendaftar," kata dia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, akan ada 4 zona dalam penataan Kalimalang.
Empat zona tersebut akan dibangun dari bantaran Kalimalang sepanjang gerbang Tol Bekasi Timur hingga gerbang Tol Bekasi Barat dengan panjang 5,6 Km.
Empat zona tersebut yakni zona edukatif, ekologi, komunitas, dan komersil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/01/15490491/pengelola-warung-di-pinggir-kalimalang-akan-dibina