Salin Artikel

Pembangunan Kembali Pasar Blok A Fatmawati Mangkrak

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, Senin, tak terlihat tanda-tanda pembangunan di sana. Hanya terlihat sebuah alat berat dan dua truk yang tidak beroperasi.

Tidak ada tukang bangunan yang bekerja di pasar yang dirobohkan itu. Padahal, groundbreaking pembangunan pasar sudah dilakukan pada Juni 2017.

Kini, lahan bekas Pasar Blok A berdiri itu seperti lahan kosong yang dimanfaatkan warga untuk membuang sampah.

Selain satu tiang merah tinggi yang ditutupi seng-seng, tak terlihat ada konstruksi bangunan lain di lokasi.

Kendati demikian, ada sebuah bedeng di pojok lahan yang jadi tempat seseorang tidur siang.

Ketika acara groundbreaking pada 21 Juni 2017, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pasar ini bakal terintegrasi dengan hotel dan stasiun mass rapid transit (MRT).

Berbeda dengan bekas pasar ini, Stasiun MRT Pasar Blok A hampir rampung. Beberapa kali terdengar kereta MRT melintas di sana.

Pasar yang terintegrasi hotel ini akan dibangun 21 lantai dan 1 semi basement dengan luas keseluruhan 27.900 meter persegi.

Untuk pasar, luas lahan yang akan digunakan adalah 18.700 meter persegi, sedangkan luas lahan yang digunakan untuk hotel adalah 9.200 meter persegi.

Lantai semi-basement sampai lantai 4 digunakan untuk pasar tradisional, lantai 5 hingga lantai 7 akan digunakan sebagai tempat parkir, lantai 8-lantai 13 akan digunakan sebagai tempat pertokoan dengan total kios 2.140 unit.

Sementara itu, lantai 14 hingga lantai 21 digunakan untuk hotel dengan 316 kamar.

Djarot meminta pembangunan pasar diselesaikan lebih dulu daripada hotel agar pedagang bisa berjualan secepatnya.

Ia menargetkan bangunan pasar selesai pada 2018 berbarengan dengan selesainya proyek MRT.

Awalnya, pembangunan terhambat karena menunggu PT MRT Jakarta menyelesaikan konstruksi stasiun layang.

"Tanah kami di Blok A itu kepotong 1.000 meter persegi. Itu dari kita sebelumnya sekitar 4.000 meter persegi jadi stasiun," kata Amanda.

Selain itu, sejak dari pembongkaran, groundbreaking, hingga saat ini, terjadi beberapa kali perubahan desain. Perubahan desain ini kemudian mempengaruhi perizinan yang harus diurus.

"Untuk pembangunan Pasar Blok A saat ini menunggu penambahan koefisien lantai bangunan. Izin saat ini belum keluar, kami mau tertib administrasilah," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/01/19351471/pembangunan-kembali-pasar-blok-a-fatmawati-mangkrak

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke