"Ya agenda (pemanggilan pihak RS Bina Estetika) hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).
RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat merupakan rumah sakit yang merawat Ratna pada tanggal 21 hingga 24 September 2018.
Kamis lalu polisi melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pihak RS Bina Estetika sebagai saksi kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet. Saat itu pihak rumah sakit diwakili kuasa hukumnya, Arrisman, memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, pihak rumah sakit enggan diperiksa.
"Dari tadi siang diminta keterangan dari Direktur RS dr. Dede Kristian, baru selesai. Kami pada prinsipnya tidak bisa memberikan data medis sebelum ada perintah pengadilan. Kami menunggu perintah pengadilan, baru itu bisa dilakukan. Jadi baru bicara garis besar saja,"ujar Arrisman di Mapolda Metro Jaya saat itu.
Meski demikian, Arrisman membenarkan bahwa pada 21 September 2018, RS Bina Estetika menerima seorang pasien atas nama Ratna Sarumpaet.
Pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit itu bermuka dari informasi tentang adanya pengeroyokan terhadap Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada 21 September lalu. Ratna mengaku telah dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Ratna mendapat banyak simpati, termasuk dari sejumlah tokoh politik. Para tokoh politik itu juga mengecam aksi penganiyaan itu.
Namun Ratna kemudian mengaku bahwa penganiayan itu hanya karangannya belaka. Ratna mengatakan pada tanggal 21 September tak berada di Bandung, melainkan sedang menjalani perawatan di RS Bina Estetika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/09/11315631/polisi-kembali-panggil-rs-bina-estetika-terkait-kasus-hoaks-ratna