Menanggapi hal itu, lanjut Said, Ratna mengaku pesimistis kasusnya dapat terpecahkan meski telah dilaporkan ke polisi.
Saat itu, kata Said, Prabowo menawarkan bantuan hukum untuk Ratna melalui ACTA atau bidang hukum Partai Gerindra jika Ratna mau melapor kepada polisi.
"Lalu, (Prabowo sampaikan) kalau memang kamu pesimistis tidak bisa ditindaklanjuti oleh polisi, Pak Prabowo menyampaikan saya akan bicara dengan Pak Kapolri, tidak boleh ada kekerasan demokrasi. Jadi Pak Prabowo pesannya jelas, tetap sejuk karena saya ada di situ dan ini mungkin tidak terekspose oleh media selama ini," paparnya Said di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Said selesai diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus kebohongan atau hoaks yang menjerat Ratna. Adapun Ratna berbohong dengan mengaku dikeroyok orang.
Hingga akhirnya, kata Said, pada tanggal 3 Oktober 2018 atau sehari setelah pertemuan tersebut, Ratna menggelar konferensi pers dan mengumumkan bahwa cerita pengeroyokan atas dirinya itu kebohongannya belaka.
Saat itu, Ratna tengah menjalani perawatan kesehatan di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat untuk menjalani sedot lemak di bagian pipi.
Ratna kemudian ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan kini tengah menjalani masa penahanan sejak Jumat (5/10/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/09/20560781/said-iqbal-ratna-sarumpaet-ngaku-pesimistis-saat-diminta-prabowo-lapor