DEPOK, KOMPAS.com - B (15), pelaku pencabulan balita berinisial ZA (3) nekat melakukan perbuatan itu diduga karena terpengaruh kebiasaan negatifnya yang sering menonton film berkonten dewasa.
B diketahui dua kali melakukan tindakan pencabulan terhadap ZA.
"Waktu saya tanya, pelakunya bilang sering nonton video begitu di handphone-nya. Makanya dia mau nyobain," ujar Ketua RT 003 RW 005 Kelurahan Cilangkap, Depok, Djahrudin, di kediamannya di Kelurahan Cilangkap, Kamis (11/10/2018).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Bintoro mengatakan, dari pengakuan B, selain melalui ponsel, pelaku juga sering menonton video dewasa di warung internet (warnet) yang berada di sekitar Kelurahan Cilangkap.
Hal itu yang mendasari B melakukan tindakan tersebut. "Katanya yang bersangkutan nonton film BF di warnet. Sehingga timbul keinginan untuk mencobanya," ujar Bintoro.
Aparat kepolisian dari Polres Depok sebelumnya mengamankan B karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap balita berinisial ZA, di sebuah warung di Kelurahan Cilangkap, Depok, Selasa lalu.
Perbuatan B diketahui kedua orangtua korban. Warga sekitar sempat memukuli B.
Namun, warga lainnya berusaha mengamankan B. Polisi yang datang kemudian membawa B ke Mapolresta Depok untuk dimintai keterangan.
Polisi meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi korban dan pelaku yang masih dalam kategori anak dan remaja.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/11/15011111/remaja-yang-diduga-cabuli-balita-di-depok-sering-nonton-video-dewasa