Insank mengatakan, Ratna mengalami trauma karena hal ini pernah juga dia alami pada 2016 lalu. Dia sempat berurusan dengan pihak berwajib karena kasus dugaan makar.
"Sebenarnya pada saat saya bertemu dengan beliau kemudian berkomunikasi, beliau sempat menceritakan, dulu ya pada saat penangkapan 212 itu dia ada sedikit beban. Ada rasa traumatik itulah," ujar Insank kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Ia menduga bahwa perasaan trauma Ratna tersebut masih terbawa hingga saat ini.
"Iya. Itu bisa saja sampai terbawa-bawa sampai sekarang. Sebenarnya lebih kepada perasaan traumatik," ujarnya.
Untuk itu, Insank memaklumi jika dalam pemeriksaan Ratna di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) pada Rabu (10/10/2018) menghadirkan psikolog.
Ratna ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) karena kasus penyebaran hoaks tentang pengeroyokannya.
Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/11/16185741/kuasa-hukum-sebut-ratna-trauma