Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan mengajukan PMD itu dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kamis (11/10/2018).
"Untuk PMD 2019, ini adalah lanjutan daripada pengembangan proyek atau pun penugasan yang diberikan kepada kami. Kami mengajukan sebesar Rp 5.342.500.000.000 (5,3 triliun)," ujar Yoory.
Yoory menyampaikan, PMD itu akan digunakan untuk dua proyek. Salah satunya untuk pembangunan rumah dengan down payment (DP) nol rupiah Rp 2,265 triliun.
"Dengan asumsi harga Rp 7 juta per meter persegi, kami targetkan minimum pengadaan tanah untuk DP 0 seluas 15,6 hektar, yang kurang lebih akan kami deliver atau produksi itu 5.500 unit," kata dia.
Menurut rencana, 5.500 unit hunian DP 0 yang akan dibangun PD Pembangunan Sarana Jaya bertipe 1 BR (bedroom) dan 2 BR.
Yoory belum merinci proyek itu akan dibangun di wilayah mana.
Selain membangun rumah DP 0, PMD itu juga akan digunakan untuk proyek sentra primer Tanah Abang.
Besaran PMD yang dibutuhkan adalah Rp 3 triliun untuk pembebasan dan pengembangan proyek tersebut.
"Dari uang PMD ini, kami targetkan seluruh kebutuhan pembiayaan untuk pembebasan lahan di Tanah Abang seluas 13,3 hektar dapat kami selesaikan," ucap Yoory.
Ajukan tambahan limit PMD
Agar PMD itu bisa diberikan, Sarana Jaya meminta batas limit PMD atau modal dasar mereka ditambah dari Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun.
Sarana Jaya melalui Badan Pembina BUMD DKI telah mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya.
Dalam perda itu, tertulis modal dasar Sarana Jaya Rp 2 triliun. Sarana Jaya hingga September lalu sudah menerima modal Rp 1,064 triliun.
Artinya, Sarana Jaya hanya bisa meminta modal sekitar Rp 935 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi.
"Kami mau ubah (perda) kan tahun ini, dari (modal dasar) Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun. Kami maunya (revisi perda) tahun ini kalau bisa selesai," kata Yoory.
Ia menjelaskan, PMD Rp 5,3 triliun diajukan untuk dua proyek yang memang menjadi tugas mereka sesuai perda tentang Sarana Jaya.
"Perda Sarana Jaya mengamanatkan kami untuk penyediaan hunian dan penataan kawasan, memang amanat kami berdiri untuk itu," tuturnya.
Kemampuan Pemprov DKI
Meskipun Sarana Jaya mengajukan PMD Rp 5,3 triliun, Pemprov DKI hanya menyetujui PMD Rp 1,8 triliun.
PMD Rp 1,8 triliun itu telah disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagyo dalam rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 pada Rabu (10/10/2018).
"PMD PD Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 1,8 triliun, digunakan untuk pengadaan lahan dalam rangka proyek SPTA dan pembangunan hunian DP nol," kata Subagyo.
Hingga kini, belum ada keputusan berapa besar PMD yang akan diberikan untuk Sarana Jaya.
Keputusan pemberian PMD ini akan ditentukan bersama DPRD DKI Jakarta dalam rapat Badan Anggaran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/12/09494731/sarana-jaya-ajukan-pmd-rp-53-triliun-pada-apbd-dki-2019