"Semua ikuti prosedur dan hukum berlaku. Sekali lagi saya sebagai gubernur prihatin ya," kata pria yang akrab disapa Emil, di Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018).
Emil menambahkan, dia menyerahkan kasus dugaan suap yang menyangkut 10 pejabat Pemkab Bekasi itu kepada KPK.
"(OTT) saya turut prihatin, kalau begini saya serahkan ke aparat hukum khususnya KPK. Saya prihatinlah sebagai gubernur," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan 10 pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, KPK juga menyegel tiga ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Tiga ruangan itu yakni, ruangan kepala dinas PUPR, ruangan bidang petanaan ruang PUPR, dan ruangan sekdis PUPR.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku kaget dan tidak tahu terkait OTT tersebut.
"Ya kita berharap yang terbaiklah, saya juga sama-sama berdoa," ujar Neneng.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/15/19463311/10-pejabat-pemkab-bekasi-terjaring-ott-kpk-ridwan-kamil-prihatin