Salin Artikel

Keterangan Dahnil Anzar soal Hoaks Ratna Sarumpaet Dinilai Tak Signifikan

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tentang penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Dahnil keluar sekitar pukul 19.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Salah satu kuasa hukum Dahnil, Hendarsam Marantoko, menilai pemanggilan terhadap kliennya itu tak signifikan.

"Perlu kami tegaskan posisinya bahwa sebagai saksi ini posisinya adalah sebagai orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui sendiri kejadian sebenarnya. Di satu sisi Pak Dahnil belum pernah ketemu bahkan tidak kenal secara pribadi dengan Bu Ratna. Jadi ya kalau dibilang secara hukum ini saksi yang keterangannya tidak terlalu signifikan menurut kami," kata Hendarsam di Mapolda Metro Jaya. 

"Cuma apabila penyidik mempunyai kewenangan inisiatif untuk memanggil Pak Dahnil kami hormatilah," kata dia lagi.

Kuasa hukum Dahnil lainnya, Djamaluddin Kedoeboen menambahkan, kliennya mendapatkan informasi tentang pengeroyokan Ratna dari Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.

"Dari Bu Nanik, yang kemarin diperiksa," ujar dia.

Selain itu, lanjut Djamaluddin, kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet hangat diperbincangkan dalam tim pemenangan. Hal itulah yang membuat Dahnil meyakini kebenaran cerita tersebut.

"Bu Ratna kan memang sengaja menghubungi banyak pihak. Pak Dahnil engga (dihubungi) terus itu diperbincangkan di tim Pak Dahnil. Dari situlah, Ibu Ratna ini kan anggota tim, ya tentu dari foto dan info yang beredar tidak cuma hanya mendengar," ujar dia.

"Pak Dahnil yakin karena tim lain melakukan konfirmasi kepada Bu Ratna sendiri dan Bu Ratna membenarkan," tambah dia.

Selain Dahnil, polisi juga telah memeriksa Nanik S Deyang pada Senin kemarin. Nanik diperiksa karena diduga dirinya yang memberitahukan kepada Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet telah dianiaya orang tak dikenal.

Selain Nanik, polisi juga telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi dalam kasus itu.

Ratna Satumpaet sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/16/20194021/keterangan-dahnil-anzar-soal-hoaks-ratna-sarumpaet-dinilai-tak-signifikan

Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke