Salah satu alasannya, kelompok suporter Persija, Jakmania, sudah menagih realisasi stadion ini.
"Jakmania sudah menagih terus stadion sepak bola," ujar Ratiyono, ketika dihubungi, Rabu (17/10/2018).
Salah satu upaya percepatannya adalah dengan menyerahkan pembangunannya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BUMD yang mendapat tugas adalah PT Jakarta Propertindo dengan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.
Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta juga sedang meninjau ulang BUMD lain yang bisa diberi tugas untuk membangun stadion ini.
DPRD DKI ingin proyek pembangunan tidak seluruhnya dipusatkan ke PT Jakpro.
Meski demikian, rencana awalnya pembangunan stadion akan dikerjakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Namun, akhirnya ditugaskan kepada BUMD dengan menggunakan dana APBD lewat penyertaan modal daerah (PMD). Ratiyono mengatakan, hal ini agar stadion bisa dibangun lebih cepat.
"Karena keuangan kita masih mampu, ya maka tidak harus KPBU, karena kalau KPBU itu prosesnya panjang dan lama," ujar Ratiyono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/17/08200041/kadisorda-jakmania-sudah-menagih-stadion-sepak-bola