Salin Artikel

Bawaslu DKI Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi-Ma'ruf

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di sejumlah videotron di jalan-jalan protokol Ibu Kota.

Sidang yang digelar di Kantor Bawaslu DKI Jakarta tersebut beragendakan penyampaian laporan pelapor yaitu seorang warga bernama Sahroni.

"Masih sekitar agenda penyampaian pelapor karena kan seharusnya kemarin," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi, di kantornya, sebelum sidang dimulai, Rabu (17/10/2018).

Sedianya, agenda tersebut disidangkan pada Selasa (16/10/2018) kemarin. Namun, sidang ditunda karena Koordinator Bidang Advokasi dan Data Pelanggaran Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf tidak mengantongi surat kuasa.

"Bisa diwakilkan oleh tim kampanye dengan surat kuasa. Kemarin yang dibawa SK dari tim kampanye, tapi tidak ada surat kuasa dari Pak Jokowi-Ma’ruf,” kata Puadi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pihak pelapor dan terlapor sudah berada di Kantor Bawaslu DKI Jakarta.

Namun, hingga pukul 11.15 WIB, sidang yang dijadwalkan pada pukul 10.30 WIB itu belum juga dimulai.

Sebelumnya, seorang warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf karena diduga berkampanye lewat tayangan videotron yang berada di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/17/12100231/bawaslu-dki-kembali-gelar-sidang-dugaan-pelanggaran-kampanye-jokowi-maruf

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke