Salin Artikel

Anies: Bekasi Masuk Provinsi Jawa Barat, Kok Minta Dananya ke Jakarta

Apalagi, persoalan yang diramaikan bukan mengenai dana kompensasi bau sampah yang menjadi kewajiban Pemprov DKI, tetapi soal bantuan keuangan yang sifatnya kemitraan atau hibah.

"Sudah begitu, diramaikan bukan yang menjadi kewajiban kita pula. Dan harus diingat, Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Jawa Barat. Kalau mau minta, ke pemprov mana harusnya dimintai? Kok mintanya ke Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018).

Anies menyampaikan, persoalan dengan Pemkot Bekasi selalu muncul pada Oktober, bertepatan dengan pembahasan anggaran. Dia menganggap persoalan itu bukan soal pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, tetapi persoalan APBD Kota Bekasi.

"Masalah ini dengan Bekasi itu selalu munculnya bulan Oktober. Kenapa ya? Coba saja Anda cek kenapa. Berarti persoalannya bukan persoalan sampah, tapi persoalan anggaran. Kira-kira begitu bukan?" kata Anies.

Dana kompensasi dan hibah

Anies meminta Pemkot Bekasi tidak mencampuradukkan dana kompensasi bau sampah dengan dana kemitraan atau hibah. Dua hal itu berbeda.

Dia menjelaskan, dana kompensasi bau sampah merupakan kewajiban Pemprov DKI Jakarta sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) tentang pengelolaan TPST Bantargebang.

Anies menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta sudah membayar kewajiban tahun 2018 pada Mei lalu. Besaran yang dibayarkan sesuai tonase sampah dari Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang.

"Di tahun 2018, kami sudah menunaikan, nilainya Rp 138 miliar, dengan tambahan juga utang tahun 2017 senilai Rp 64 miliar," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, juga sudah mengalokasikan anggaran untuk dana kompensasi bau pada 2019 sebesar Rp 141 miliar.

Sementara itu, dana kemitraan atau hibah bukanlah kewajiban Pemprov DKI. Dana itu diajukan pemerintah daerah lain kepada Pemprov DKI.

Dana Rp 2,09 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi, kata Anies, termasuk kategori dana kemitraan.

"Jadi, mari kita tempatkan ini sesuai proporsinya, ada urusan kewajiban terkait persampahan, ada soal kemitraan. Nah, yang mereka ajukan ini kemitraan," ucap Anies.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menyampaikan, dana kemitraan bersifat sukarela. Pemprov DKI memberi bantuan sesuai kemampuan keuangan, tidak harus mengabulkan semua yang diajukan Pemkot Bekasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/22/05541511/anies-bekasi-masuk-provinsi-jawa-barat-kok-minta-dananya-ke-jakarta

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke