Salin Artikel

Dewan Pengupahan Serahkan 3 Usulan Nilai UMP 2019 ke Gubernur DKI

Hal ini karena Dewan Pengupahan tidak bisa menetapkan 1 angka kenaikan UMP 2019 pada sidang hari ini.

"Sidang yang dipimpin langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyepakati 3 besaran angka kenaikan UMP 2019 kepada Gubernur, untuk selanjutnya Gubernur dengan segala kewenangan dan peraturan yang ada menetapkan besaran kenaikan UMP 2019 dari 3 angka yang direkomendasikan Dewan Pengupahan," ujar Sarman melalui keterangan tertulis, Rabu (24/10/2018).

Tiga angka yang dimaksud adalah usulan kenaikan UMP 2019 dari unsur pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.

Unsur pengusaha mengajukan kenaikan UMP Rp 3.830.436. Angka tersebut di bawah ketentuan kenaikan UMP 2019 yang diputuskan pemerintah pusat yaitu 8,03 persen.

Unsur pengusaha mengusulkan kenaikan UMP 2019 di bawah 8,03 persen yaitu 5 persen dari UMP 2018 Rp 3,6 juta.

Sementara itu, unsur pengusaha mengusulkan kenaikan UMP sebesar Rp 4.373.820,02.

Nilai tersebut berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah kenaikan UMP berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2018 sebesar 8,03 persen yaitu Rp 4.221.834.

"Kemudian ditambah lagi kompensasi kenaikan BBM 3,6 persen, maka besaran kenaikan UMP 2019 yang diajukan unsur serikat pekerja Rp 4.373.820,02," kata dia. 

Kemudian, kenaikan UMP 2019 usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Rp 3.940.973,06.

Besar kenaikan ini sesuai aturan pemerintah pusat yang mengatur presentase kenaikan UMP sebesar 8,03 persen pada 2019.

"Ketiga angka tersebut ditandatangani seluruh anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam lembaran berita acara untuk selanjutnya di serahkan ke Gubernur menjadi rekomendasi resmi Dewan Pengupahan," kata Sarman.

Adapun, gubernur harus menetapkan UMP 2019 paling lambat 1 November 2018.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/24/21453471/dewan-pengupahan-serahkan-3-usulan-nilai-ump-2019-ke-gubernur-dki

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke