Salin Artikel

Pelapor Serahkan Berkas Kesimpulan Kasus Videotron Jokowi-Ma'ruf

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menggelar sidang penyerahan kesimpulan oleh pelapor terkait kasus pemasangan tayangan videotron kampanye calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Kamis (25/10/2018).

Dalam sidang tersebut, pelapor kasus ini Sahroni menyerahkan berkas kesimpulan setebal sepuluh halaman kepada majelis. Sidang yang dimulai pukul 17.25 WIB itu selesai dalam waktu 3 menit.

Ditemui seusai sidang, Sahroni mengaku dirinya meminta Bawaslu DKI menjatuhkan sanksi terhadap Jokowi-Ma'ruf karena dinilai telah melanggar aturan kampanye.

"Sanksi secara administratif sebagaimana ketentuan yang berlaku dan kemudian sanksi lebih lanjut bila ada tindak pidana karena terkait dengan penggunaan fasilitas negara," kata Sahroni.

Ia pun meminta Bawaslu DKI untuk menelusuri pemasangan tayangan videotron yang ia duga menggunakan dana negara, karena disisipkan dalam iklan Asian Games dan dianggap sebagai tindak pidana pemilu.

Sahroni menilai, ada tiga aturan yang ditabrak oleh Jokowi-Ma'ruf yaitu Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, SK KPU DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018, dan Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018.

Sementara itu, ia menilai pengusutan sosok pemasang tayangan videotron kampanye tidak relevan karena Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 menyatakan, alat peraga kampanye merupakan tanggung jawab peserta pemilu.

"Dengan demikian perdebatan terhadap siapa yang memasang ataupun siapa yang tidak memasang ataupun membuang badan sebenarnya sudah tidak terpenuhi," ujar Sahroni.

Sidang hari ini merupakan sidang terakhir sebelum majelis sidang membacakan amar putusan pada Jumat (26/10/2018) besok.

Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf karena diduga memasang tayangan kampanye di sejumlah videotron di jalan-jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/25/21274341/pelapor-serahkan-berkas-kesimpulan-kasus-videotron-jokowi-maruf

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke