"Warga masih belum mau dibebaskan (lahannya)," kata Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).
Menurut Teguh, dari 1,8 hektar rencana luas Waduk Lebak Bulus, baru 9.000 meter persegi yang dibebaskan.
Pihaknya hanya bisa memagari lahan yang sudah dibebaskan agar tidak kembali diokupasi warga.
"Masih ada sekitar belasan bidang warga yang sampai sekarang kami minta berkas untuk pembebasan lahan belum mau memberikan," ujar Teguh.
Teguh mengaku tidak mengetahui alasan warga enggan membebaskan lahannya. Ia memastikan proses ganti rugi sudah berjalan sesuai prosedur.
"Kami tetap yang namanya ganti rugi, semua dilakukan secara transparan dan penilaian besaran yang dibayarkan melalui KJPP, itu melalui pihak ketiga, itu independen enggak ada intervensi di kita. Namanya harga bisa naik bisa di bawah NJOP," kata dia.
Rencana pembangunan Waduk Lebak Bulus telah bergulir sejak tahun 2016.
Pembangunan dilakukan untuk mencegah banjir masuk kawasan Lebak Bulus.
Mangkraknya pembangunan ini disorot ketika warga Lebak Bulus yang bersilaturahim dengan Gubernur DKI Anies Baswedan meminta agar pembangunan waduk dilanjutkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/26/19302061/pembangunan-waduk-lebak-bulus-terkendala-pembebasan-lahan