Salin Artikel

Kampanye Jokowi-Ma'ruf Tak Ditayangkan di Videotron Tugu Tani

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat malam selama 20 menit, videotron hanya menayangkan tiga iklan, yakni iklan Pegadaian, promosi pariwisata Indonesia yang dibuat Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, dan promosi salah satu toko online (e-commerce).

Durasi masing-masing iklan berkisar 2-5 menit.

Pengendara motor dan mobil yang melintas di lokasi tampak kurang antusias melihat iklan yang ditayangkan di videotron itu.

Masyarakat yang beraktivitas di sekitar videotron juga tampak mengabaikan iklan di sana. 

Petugas keamanan di Restoran KFC Tugu Tani bernama Syarifuddin mengaku tidak pernah melihat iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf di videotron itu.

KFC Tugu Tani berada tepat di depan videotron Taman Tugu Tani.

"Saya enggak pernah melihat iklan kampanye apa pun tuh. Saya kan kerja di sini dari jam 15.00 sampai 20.00, tetapi saya kok enggak pernah tahu ada iklan kampanye ya. Di sana (videotron) biasanya cuma iklan Pegadaian atau jual HP," kata Syarifuddin kepada Kompas.com, Jumat

Pendapat yang sama juga diungkapkan Vebri, karyawan Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang gedungnya tepat di samping videotron.

Vebri mengaku tidak pernah melihat iklan kampanye capres dan cawapres di videotron itu.

Menurut dia, pemasangan iklan capres dan cawapres seharusnya membuat antusiasme warga meningkat untuk melihatnya.

"Saya kerja Senin sampai Jumat di sini. Saya enggak pernah lihat iklan kampanye apa pun kok," ujar Vebri.

Sebelumnya, seorang warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta atas dugaan pemasangan tayangan kampanye di sejumlah videotron di jalan-jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Bawaslu DKI menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor 01 di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Taman Tugu Tani Jakarta Pusat, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Raya Jakarta Pusat, berada pada tempat yang dilarang.

Tempat terlarang yang dimaksud adalah ruas-ruas jalan yang tercantum dalam Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018, di antaranya Jalan MH Thamrin, Jalan Gunung Sahari, dan kawasan di sekitar Monumen Nasional.

Oleh karena itu, Bawaslu DKI Jakarta meminta pemilik videotron di jalan protokol tidak lagi menayangkan kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Bawaslu DKI juga meminta DPMPTSP mengingatkan pemilik videotron supaya tidak lagi menayangkan materi kampanye di tempat terlarang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/27/06380331/kampanye-jokowi-maruf-tak-ditayangkan-di-videotron-tugu-tani

Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke