Salin Artikel

6 Pangan Subsidi untuk Buruh DKI Bergaji hingga 10 Persen di Atas UMP

Berdasarkan data dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andri Yansyah, ada enam produk pangan yang disubsidi Pemprov DKI Jakarta.

Pertama yakni daging sapi beku. Harga 1 kilogram daging itu dijual Rp 93.500 di pasaran. Pemprov DKI memberi subsidi Rp 58.500 sehingga buruh bisa membelinya dengan harga Rp 35.000.

Kedua, daging ayam beku. Harga 1 ekor setara 1 kilogram daging ayam disubsidi Rp 32.000. Dengan demikian, buruh bisa membelinya dengan harga Rp 8.000 dari harga pasar Rp 40.000.

Ketiga adalah telur ayam. Pemprov DKI memberikan subsidi Rp 18.000 untuk 15 butir telur ayam setara 1 kilogram. Dari harga pasar Rp 28.000, buruh bisa membelinya dengan harga Rp 10.000.

Yang keempat yakni beras. Untuk 5 kilogram beras premium, Pemprov DKI menyubsidi Rp 32.500. Dengan demikian, buruh bisa membeli 5 kilogram beras itu seharga 30.000 dari harga pasar Rp 62.500.

Kelima yakni ikan kembung beku. Harga pasar 1 kilogram ikan tersebut Rp 38.000. Pemprov DKI memberi subsidi Rp 25.000 sehingga buruh bisa membelinya seharga Rp 13.000.

Terakhir yakni 24 pak susu UHT. Dari harga Rp 70.000, Pemprov DKI memberikan subsidi Rp 40.000. Maka, buruh bisa membelinya seharga Rp 30.000. Namun, susu disubsidi hanya untuk pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Anak-anak buruh bergaji UMP hingga 10 persen di atas UMP akan mendapatkan KJP Plus sehingga bisa membeli susu bersubsidi setiap bulan.

Untuk mendapatkan pangan bersubsidi tersebut, buruh harus memiliki Kartu Pekerja. Pemprov DKI bekerja sama dengan serikat pekerja dan perusahaan akan mendata buruh-buruh yang bergaji UMP hingga 10 persen di atas UMP agar mendapatkan kartu tersebut.

"Program penyediaan pangan dengan biaya murah serta bantuan operasional pendidikan atau KJP Plus bagi putra-putrinya," kata Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/11/2018).

Selain itu, buruh yang memiliki Kartu Pekerja bisa naik transjakarta gratis.

UMP DKI Jakarta 2019 ditetapkan sebesar Rp 3,9 juta. UMP itu ditetapkan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018.

"Besaran UMP DKI Jakarta sesuai Pergub 114 Tahun 2018 sebesar Rp 3.940.973," kata Saefullah.

Dengan demikian UMP DKI 2019 naik 8,03 persen dari UMP DKI 2018 yang sebesar Rp 3.648.035.

Besaran kenaikan itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/01/15493141/6-pangan-subsidi-untuk-buruh-dki-bergaji-hingga-10-persen-di-atas-ump

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke