"Belum ada (upaya bunuh diri) karena dia takut bunuh diri kemudian dia mengambil jalan pintas dengan menyerang polisi," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar di Mapolsek Metro Penjaringan.
Rachmat menyampaikan, Rohandi depresi karena penyakit getah bening yang dideritanya tidak kunjung sembuh.
Selain itu, Rohandi sulit mendapatkan pekerjaan dan sering mengurung diri di kamarnya.
"Dia depresi, mau nikah batal, terus sakit juga, enggak kerja, sering dimarahi juga. Dia kakaknya ada tiga dan sering marahi dia," ujar Rachmat.
Polisi berencana memeriksakan Rohandi ke psikiater untuk mengecek kesehatan jiwanya.
Akibat perbuatannya, Rohandi dijerat Pasal 213 KUHP dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima tahun dan sepuluh tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Rohandi menyerang Mapolsek Metro Penjaringan, Jumat dini hari. Seorang polisi mengalami luka ringan akibat kejadian itu.
====
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak maupun untuk mendapatkan informasi seputar pencegahan bunuh diri:
Gerakan "Into The Light"
Facebook: IntoTheLightID
Twitter: @IntoTheLightID
Email: intothelight.email@gmail.com
Web: intothelightid.wordpress.com
Save yourself
Facebook: Save Yourselves
Instagram: @saveyourselves.id
Line: @vol7047h
Web: saveyourselves.org
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/09/14174821/pelaku-sengaja-serang-mapolsek-penjaringan-agar-ditembak-mati-polisi