Salin Artikel

Fakta-fakta Penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan

Pria itu belakangan diketahui bernama Rohandi (31 tahun) yang nekat melakukan aksinya karena mengalami depresi. Dia juga berniat mengakhiri hidupnya dalam aksi tersebut.

Berikut fakta-fakta penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan yang dirangkum Kompas.com

1. Penyerang Mengalami Depresi

Penyerang Mapolsek Metro Penjaringan Rohandi diketahui mengalami depresi akibat penyakitnya yang tidak kunjung sembuh.

Rohandi juga disebut merasa tertekan oleh kakak-kakaknya yang tinggal serumah dengannya karena tidak kunjung mendapat pekerjaan.

"Dia depresi, mau nikah batal, terus sakit juga, nggak kerja, sering dimarahin juga. Dia kakaknya ada tiga dan sering marahin dia," ujar Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar.

2. Penyerang Ingin Ditembak Mati Polisi

Rachmat menuturkan, Rohandi nekat menyerang Mapolsek Metro Penjaringan supaya mengakhiri hidupnya dengan cara ditembak mati polisi.

Rohandi diketahu merasa depresi namun tidak berani melakukan bunuh diri. Akhirnya, ia memutuskan menyerang kantor polisi dengan harapan polisi menembaknya mati.

"Belum ada (upaya bunuh diri), karena dia takut bunuh diri kemudian dia mengambil jalan pintas dengan menyerang polisi," kata Rachmat.

3. Penyerang Bukan Teroris

Polisi memastikan penyerangan yang dilakukan Rohandi tidak berkaitan dengan kelompok terorisme apapun. Rohandi juga dipastikan tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.

Kesimpulan itu didapat polisi setelah Rohandi diinterogasi langsung oleh petugaa Detasemen Khusus 88 dan tempat tinggalnya digeledah.

"Mereka sudah periksa ke rumahnya sudah didatangi, ya hasilnya dipastikan memang bukan teroris, nggak ada aliran apa-apa," ujar Rachmat.

4. Seorang Polisi Luka Ringan

Satu orang polisi mengalami luka ringan dalam peristiwa penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan.

Polisi bernama AKP M. A. Irawan itu mengalami luka sabetan di lengan kanannya ketika berusaha menyerang pelaku.

"Korban (Irawan) terjatuh terkena sabetan golok pelaku dan mengenai tangannya menimbulkan luka ringan," kata Rachmat.

5. Penyerang Ditangani Polres Metro Jakarta Utara

Pelaku penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara setelah sempat ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan selama beberapa jam setelah kejadian.

Rachmat menjelaskan, penahanan Rohandi dipindahkan ke Mapolres Metro Jakarta Utara supaya depresi yang dialaminya tidak kambuh dan merugikan tahanan di Mapolsek Metro Penjaringan.

"Butuh penanganan khusus. Nanti kalo dia makin depresi makin tersiksa di sini melukai tahanan yang lain, kalo ngamuk-ngamuk kan repot juga," kata Rachmat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/10/06595251/fakta-fakta-penyerangan-mapolsek-metro-penjaringan

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke