Salin Artikel

Kasus Penipuan "Uang Raja" Terungkap Saat Pemeriksaan Ratna Sarumpaet

Para tersangka menipu korban dengan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke sebuah rekening. Selanjutnya, para tersangka berjanji untuk mencairkan uang raja-raja zaman dahulu itu senilai Rp 23 triliun.

Kasus itu menyeret nama Ratna Sarumpaet sebagai korban penipuan. Kasus tersebut terungkap saat pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Ratna mengaku pernah bertemu dengan tersangka D dan R di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menceritakan kasus penganiayaan yang menimpanya.

"Ibu Ratna menyebut nama D dan R. Kenapa menyebut nama D karena Ibu Ratna berhadapan langsung dengan D di hotel di kawasan Kemayoran," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/11/2018) kemarin.

"Dia (Ratna) menyampaikan kepada D sebagai teman bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh seseorang. Otomatis dari penyidik lakukan pemeriksaan karena nama D disebut oleh Ibu Ratna," kata Argo.

Argo menjelaskan, awalnya aparat kepolisian memeriksa D dan R sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong oleh Ratna Sarumpaet. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil membongkar bahwa D dan R adalah tersangka kasus penipuan dengan bermodus uang raja-raja Indonesia senilai Rp 23 triliun yang mengendap di luar negeri.

Ratna transfer Rp 50 juta

Ratna Sarumpaet menjadi salah satu korban dalam kasus itu. Ratna percaya adanya uang raja-raja Indoneisa di bank Singapura dan Bank Dunia. Ia telah transfer uang senilai Rp 50 juta untuk mencairkan uang raja senilai Rp 23 triliun.

Namun, Ratna tidak melaporkan kasus penipuan tersebut kepada polisi. Aparat kepolisian hanya membuat laporan polisi model A karena adanya korban lainnya yang berinisial T.

T mengaku telah transfer uang senilai Rp 940 juta. Karena itu, Argo mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus uang raja-raja Indonesia di luar negeri untuk melapor ke aparat kepolisian.

"Ada beberapa orang yang sudah sempat masuk transfernya ke rekening pelaku. Kami  persilakan masyarakat yang jadi korban dari penipuan tersangka untuk melaporkan," kata Argo.

Mengaku anggota BIN

Untuk meyakinkan korban, keempat tersangka mengaku sebagai pegawai instansi pemerintahan, antara lain sebagai pegawai Istana Kepresidenan Republik Indonesia, anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berpangkat mayor jenderal, dan pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Para tersangka juga membuat kartu tanda penduduk (KTP), kartu BIN, dan identitas istana kepresidenan RI palsu.

Saat ini, polisi masih mengejar satu tersangka berinisial STW yang mengaku sebagai pegawai Bank Indonesia.

"Ada satu berinisial STW yang masih kami cari. Dia perannya membuat surat dari Bank Indonesia," ujar Argo.

Polisi menemukan sejumlah bukti, antara lain satu buah identitas palsu sebagai anggota BIN, satu buah identitas palsu sebagai pejabat Istana Kepresidenan, KTP palsu, dan laptop.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/13/11112151/kasus-penipuan-uang-raja-terungkap-saat-pemeriksaan-ratna-sarumpaet

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke