Penindakan akan dilakukan setelah PKL yang didata ditempatkan untuk berjualan di jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge Tanah Abang.
"Setelah skybridge, kami kerja sama sama Pak Wali Kota untuk tetap mensterilkan yang di bawah (Jalan Jatibaru). Bukan kami yang menertibkan, tentu Pemkot (Jakarta Pusat)," kata Adi, Selasa (13/11/2018).
Ia menyampaikan, PKL yang masih menduduki trotoar dan Jalan Jatibaru setelah skybridge difungsikan berarti termasuk kategori PKL liar. Keberadaan PKL liar itu akan mengganggu lalu lintas jalan. Karena itulah mereka akan ditertibkan.
Namun, Adi memastikan para PKL itu tidak akan digusur begitu saja. Dinas KUMKMP DKI Jakarta akan berupaya mencarikan lokasi sementara atau lokasi binaan untuk mereka berjualan.
"Kami coba cari lokasi binaan kami yang masih ada peluang, mungkin sudah tidak dimanfaatkan lagi, sedang kami optimalkan," kata Adi.
Skybridge Tanah Abang dibangun BUMD DKI Jakarta, yakni PD Pembangunan Sarana Jaya. Jembatan itu kini masih dalam tahap pembangunan.
Sarana Jaya sudah melakukan soft launching skybridge Tanah Abang pada 15 Oktober lalu. Sebanyak 100 PKL mulai menempati kios-kios di skybridge tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya khawatir para PKL tetap mengokupasi Jalan Jatibaru Raya, meskipun Pemprov DKI Jakarta telah membangun skybridge.
Menurut Prasetio, hal itu akan menjadi permasalahan baru yang dihadapi Pemprov DKI.
"Memang enggak ada PKL lagi di bawah (Jalan Jatibaru)? Ada lagi PKL, pasti ada PKL. Problem baru lagi, tambah problem," kata Prasetio, Senin kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/13/11404421/ada-skybridge-pkl-yang-okupasi-jalan-jatibaru-akan-ditertibkan