JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta tidak ada ego sektoral antar-institusi pemerintah terkait pembangunan jembatan multiguna atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Anies menyampaikan itu saat ditanya soal persoalan aset Jalan Jatibaru Raya antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Skybridge diketahui dibangun di ruas jalan tersebut.
"Pemprov DKI, BUMN, semua customer-nya sama, rakyat Indonesia. Untuk kebutuhan administrasi dibagi-bagi pembagian tugasnya, tetapi jangan kemudian kita berpikir kompartemen," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Anies menuturkan, Pemprov DKI membangun skybridge bukan hanya digunakan warga ber-KTP DKI Jakarta.
Siapa pun bisa mengakses jembatan itu nantinya.
Oleh karena itu, Anies meminta PT KAI tidak mempersoalkan status aset Jalan Jatibaru Raya.
"Apa pun pencatatan asetnya, ujungnya adalah aset milik Republik Indonesia, cuma pencatatannya saja ada yang dicatatkan (aset) Pemprov, ada yang dicatatkan (aset) BUMN," kata dia.
Anies mengakui ada sejumlah hal yang masih dibicarakan Pemprov DKI dengan PT KAI terkait pembangunan skybridge Tanah Abang.
Namun, dia menyebut hal itu bukan masalah.
"Memang masih ada yang dibicarakan. Ya sama saja, dalam banyak urusan, memang selalu ada agenda-agenda yang belum selesai, tetapi itu biar jadi bagian dalam proses normalnya," ucap Anies.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI saling klaim kepemilikan aset Jalan Jatibaru Raya.
Teguh menyampaikan, PT KAI berpegang pada undang-undang perkeretaapian yang menyatakan bahwa tanah sepanjang 18 meter dari stasiun merupakan milik PT KAI.
Sementara itu, Pemprov DKI berpegang pada undang-undang pertanahan baru. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tanah yang tidak diklaim perseorangan menjadi aset negara.
Yang menjadi persoalan, PT KAI meminta Pemprov DKI membayar sejumlah uang karena membangun skybridge di atas aset PT KAI.
"Terkait dengan aset ini, kalau aset PT KAI, PT KAI menuntut supaya ada pembayaran dari Pemprov berapa jumlahnya," kata Teguh.
Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo membantah bahwa KAI meminta sejumlah uang yang disebut Teguh.
Namun, dia enggan menjawab saat ditanya soal status aset Jalan Jatibaru. Dia menyebut hal itu akan dibicarakan dengan Pemprov DKI pada Jumat (16/11/2018).
"Jadi enggak ada statement itu kalau Kereta Api (KAI) minta uang, minta sewa pembayaran itu jangan," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/13/22003171/pemprov-dki-dan-pt-kai-saling-klaim-aset-jalan-jatibaru-ini-kata-gubernur