Direktur Utama PT Nusantara Shipping Line Ardiansyah menyatakan, Bakamla tidak pernah memeriksa kapal mereka sesuai dengan dugaan membawa bahan bakar ilegal.
"Sejak kejadian tersebut, Bakamla dalam hal ini KN Belut Laut, tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap kapal kami sesuai dengan dugaan/tuduhan terhadap kapal kami," kata Ardiansyah dalam pers rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/11/2018).
Ardiansyah menyampaikan, kapal MT Nusantara Bersinar baru saja melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok saat diamankan hari itu.
Sebelum menangkap kapal MT Nusantara Bersinar, KN Belut Laut milik Bakamla menangkap dan memeriksa kapal SPOB Michael yang diduga membawa BBM ilegal dan memindahkannya ke kapal MT Nusantara Bersinar.
"KN Belut Laut memaksa kapal SPOB Michael 06 bersandar di kapal MT Nusantara Bersinar tanpa disertai surat dan alasan yang jelas," ujar Ardiansyah.
Ia juga menyampaikan, PT Nusantara Shipping Line merasa dirugikan karena kapal MT Nusantara Bersinar tidak bisa beraktivitas sejak Sabtu lalu hingga Kamis ini.
Ardianysah pun memastikan bahwa pengisian BBM kapal milik perusahaannya selalu mengikuti prosedur.
"Sesuai dengan SOP di PT Nusantara Shiping Line selaku pemilik kapal, pengisian BBM dan keperluan kapal selama menjalankan aktivitasnya harus melalui prosedur yang telah diatur perusahaan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bakamla RI menangkap dua kapal yaitu MT Nusantara Bersinar dan SPOB Michael 6 karena diduga melakukan pemindahan BBM secara ilegal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/15/16243241/pemilik-kapal-yang-ditangkap-bakamla-mengaku-tak-bawa-bbm-ilegal