Salin Artikel

Satpol PP Sita 3.756 Botol Miras di Kartini dan Pancoran Mas Depok

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yayan Arianto mengatakan, dua titik rawan tersebut ada di daerah Jalan Kartini Depok dan wilayah Pancoran Mas.

“Tempat ini memang rawan para agen-agen mendistribusikan minuman-minuman keras ke warung-warung kelontong di dua daerah tersebut,” ucap Yayan, di Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Depok, Senin (19/11/2018).

Yayan mengatakan, pihaknya menemukan miras tersebut di dalam mobil boks saat akan didistribusikan ke warung-warung kelontong.

“Iya jadi kami awalnya membuntuti supir truk yang membawa miras tersebut yang menurunkan mirasnya di toko-toko di Jalan Kartini, kemudian truk tersebut lanjut lagi mendistribusikan mirasnya ke daerah Pancoran Mas,” ucap Yayan.

Yayan mengatakan, pihaknya akan terus gencar memberantas tempat penjual minuman keras yang berkedok warung-warung di Kota Depok.

“Ya kami akan terus gencar melakukan operasi tersebut, karena melalui minuman ini akan menimbulkan orang melakukan tindak pidana,” tutur Yayan.

Pihaknya akan memberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap orang yang mendistribusikan miras sesuai Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. 

"Ya, kami akan hukum dengan tipiring tiga bulan penjara. Tapi ini kan cuma supir yang kami temukan, pihak kami sedang cari siapa orang atau dalangnya. Bos dari supir ini yang membawa ribuan miras tersebut," ucap Yayan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/19/20434961/satpol-pp-sita-3756-botol-miras-di-kartini-dan-pancoran-mas-depok

Terkini Lainnya

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Megapolitan
UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke