Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan mengawasi pembangunan kandang Persija Jakarta itu. Prasetio sempat menolak Stadion BMW dibangun Jakpro mengingat BUMD itu pernah bermasalah mengelola PMD.
"Anggaran sudah disepakati Rp 400 miliar. Saya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Prasetio menyampaikan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menyetujui PMD itu dalam rangka memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk mengerjakan proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Setelah melalui pertimbangan dan pembahasan di Banggar, DPRD memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk membangun Stadion BMW," kata Prasetio.
Dalam rapat Banggar, Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menjelaskan, pembangunan stadion BMW membutuhkan dana sekitar Rp 4,5 triliun. Stadion itu akan dibangun selama tiga tahun, mulai dari 2019 hingga 2021.
Pada 2019, Jakpro akan merancang ulang desain atau detail engineering design (DED) mengingat stadion BMW akan diintegrasikan dengan pengembangan kawasan di sekitarnya. Rancangan DED itu membutuhkan dana Rp 400 miliar.
"Perubahan desain ini butuh biaya sebelum mulai proses tender. Integrasi desain kita akan coba gunakan untuk mengoptimalkan fungsi stadion, tidak hanya khusus untuk sepak bola, tapi juga untuk fungsi yang lain. Biaya pertama untuk 2019 kira-kira kita alokasikan Rp 400 miliar," ujar Dwi.
Anggota Banggar DPRD DKI kemudian sepakat untuk memberikan PMD sesuai permintaan Jakpro.
Prasetio sebelumnya menolak rencana Pemprov DKI menugaskan Jakpro membangun stadion BMW. Sebab, Jakpro pernah memiliki masalah dalam mengelola PMD dari Pemprov DKI. Prasetio meminta pembangunan stadion BMW dialihkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/26/22023891/setujui-pmd-rp-400-miliar-dprd-dki-akan-awasi-jakpro-bangun-stadion-bmw