Koordinator Lapangan Aksi Jhoman mengatakan, aksi dilakukan untuk mendesak penetapan tersangka Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia.
"Kami mendesak Polda Metro Jaya menaikkan status Dahnil menjadi tersangka. Kami juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera merilis audit penyimpangan dana kemah tersebut," ujar Jhoman, Rabu.
Jhoman melanjutkan, para mahasiswa juga meminta polisi menyelidiki rekening pribadi Dahnil untuk mengetahui ada tidanya aliran dana yang tak lazim.
"Kami juga mendesak KPK untuk turun tangan dalam kasus ini," ujarnya.
Pantauan Kompas.com para mahasiswa membentangan spanduk berisi tuntutan dan berorasi di atas mobil komando.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, kasus dugaan korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia ini dilaporkan oleh sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan. Kini status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dalam tingkat penyidikan polisi telah memanggil Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi dalam kasus ini pada Jumat (23/11/2018).
Mengenai alasan pemanggilan Dahnil, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Dahnil merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Muhammadiyah.
Meski telah dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Nilai potensi kerugaian negara pun belum diketahui secara pasti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/28/14161991/mahasiswa-demo-polda-metro-terkait-kasus-dana-kemah-dan-dahnil-anzar