Modal dan kinerja BUMD selama beberapa tahun terakhir kembali dibuka dan menimbulkan preseden buruk di mata anggota DPRD DKI yang kini tengah membahas APBD 2019.
Kritik DPRD kepada BUMD disampaikan secara resmi ke Anies dalam rapat paripurna pada Kamis (29/11/2018).
Rapat itu sendiri membahas Raperda PT Jakpro, Raperda PT MRT, dan Raperda PD Pembangunan Sarana Jaya. Dasar hukum tiga BUMD itu bakal direvisi mengingat besarnya kucuran dana yang bakal mereka terima tahun depan dan setelahnya.
Fraksi PDI-P misalnya, menanyakan soal mengendapnya modal Rp 4,4 triliun di 10 BUMD.
"Klarifikasi atau penjelasan resmi dari Pemprov DKI Jakarta di forum rapat paripurna dewan lebih baik dari pada tanya-tanya apalagi buruk sangka yang negatif," kata anggota Fraksi PDI-P Raja Natal Sijintak saat membacakan pandangan fraksinya.
Endapan dana ini pertama kali diungkap Sekretaris Daerah Saefullah. BUMD mulanya mengajukan PMD untuk mengerjakan proyek tertentu, tetapi proyek itu tak terealisasi.
Dari Rp 4,4 triliun itu, Saefullah menyebut ada sekitar Rp 2,6 triliun yang masih bisa diserap. BUMD DKI akan menggunakan anggaran itu untuk proyek yang diajukan dalam proposal mereka.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanyakan penyertaan modal daerah (PMD), khususnya untuk PT Jakarta Propertindo. PT Jakpro pernah dikucurkan modal Rp 650 miliar pada 2013 untuk mengakuisisi 49 persen saham PT Astratel Nusantara di PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Namun akuisisi kemudian dibatalkan.
"Dana dimaksud kami anggap mengendap dan harus diperjelas terkait hal tersebut, mohon penjelasan," kata anggota Fraksi PKB Abdul Azis.
PT Jakpro disebut merelokasi dana itu atau menggunakannya untuk hal lain. Sorotan kepada PT Jakpro ini mengancam rencana Jakpro. Pada 2019, Jakpro kebanjiran berbagai proyek penugasan dari Anies.
Mulai dari membangun Stadion BMW, membangun rumah DP 0, melanjutkan pembangunan light rail transit (LRT), revitalisasi Taman Ismail Marzuki, pembelian lahan Kedubes Inggris, hingga pengelolaan tanah hasil reklamasi.
Fraksi Partai Demokrat-PAN meminta dilakukan audit terhadap Jakpro dan seluruh BUMD yang pernah menerima PMD. Tujuannya, untuk memastikan modal itu digunakan sebagaimana yang pernah dijanjikan.
"Jika ternyata ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaannya maka jelas telah terjadi suatu pelanggaran hukum, oleh karena tidak ada regulasi yang membolehkan terjadinya perubahan tujuan dari business plan yang diajukan," kata Neneng Hasanah dari Partai Demokrat.
Para anggota dewan meminta pembentukan panitia khusus untuk mengevaluasi pemberian modal ke BUMD.
Dukungan Gubernur
Terhadap rencana pembentukan pansus BUMD ini, Gubernur Anies Baswedan mendukung aspirasi para anggota dewan.
"Kami siap untuk fasilitasi apa pun yang dibutuhkan dewan," kata Anies, Kamis.
Menurut Anies, Pemprov DKI terbuka dengan proses politik para anggota dewan. Bahkan, ia mengaku bakal memeriksa sendiri BUMD yang diduga mengendapkan modal.
"Biarin saja. Begini, kalau itu silakan saja diperiksa, wong saya juga mau periksa kok," ujar Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/30/11422141/ketika-dprd-dki-soroti-keuangan-bumd