Salin Artikel

Jam Pulang Kerja, Kopaja dan Metromini "Ngetem" di Samping HI

Dari pengamatan Kompas.com di lokasi pada Rabu (5/12/2018) pukul 16.00 WIB, ada satu kopaja P19 dan metromini S640 yang ngetem. Sopir kopaja dan metromini itu ngetem selama 10-15 menit.

"Stasiun, stasiun, yang mau ke Stasiun Sudirman," seru kondektur kopaja P19 itu.

Tampak lima orang naik ke kopaja setelah menyeberang melalui pelican crossing.

Menurut pengakuan sopir kopaja bernama Yanto, ia memilih ngetem di dekat pelican crossing karena banyak karyawan yang naik kopaja saat sore hari. Karyawan tersebut bekerja di gedung perkantoran di kawasan Jalan MH Thamrin.

Kendati demikian, ia mengaku ngetem selama 15 menit karena harus bergantian dengan angkutan umum lainnya.

"Cuma 10 menit, paling lama 15 menit. Kalau dari sini tuh banyak orang kantoran yang naik. Biasanya turun di Stasiun Sudirman atau Karet. Kalau enggak ngetem, mana bisa dapat penumpang," kata Yanto.

Kopaja P19 itu melanjutkan perjalanannya setelah delapan orang naik ke kopaja. Selanjutnya, metromini S640 pun maju menggantikan posisi kopaja sebelumnya. Sang kondektur lantas berusaha mencari penumpang.

"Pasar Minggu, ayo yang mau ke Pasar Minggu," kata kondektur metromini tersebut.

Keberadaan kopaja dan metromini itu membuat arus lalu lintas di sekitar Hotel Indonesia semakin tersendat. Kendaraan bermotor lainnya sering kali membunyikan klakson sebagai tanda peringatan bagi sopir kopaja atau metromini agar segera beranjak dari sana.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melarang angkot dan kendaraan umum parkir atau ngetem sembarangan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Peraturan itu mencantumkan aturan denda Rp 500.000 per hari bagi kendaraan yang melanggar rambu parkir atau memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Selain itu, kendaraan yang melanggar juga akan diderek oleh Dinas Perhubungan.

Setelah diderek, kendaraan-kendaraan itu akan dibawa ke tiga tempat penyimpanan terdekat dari lokasi pelanggaran.

Untuk mengambil kendaraan yang diderek, pemilik atau pelanggar harus mengurus berkas-berkas sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Dinas Perhubungan dan membayar retribusi melalui cash management system (CMS) Bank DKI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/05/17050031/jam-pulang-kerja-kopaja-dan-metromini-ngetem-di-samping-hi

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke