Kepala Bidang Aliran Timur Dinas SDA DKI Nelson Simanjuntak mengatakan, PT Sinar Merdadu selaku kontraktor wajib memberikan ganti rugi kepada korban.
Adapun, akibat peristiwa ini, tiga bangunan rusak tertimpa crane dan tiga orang luka-luka.
"Saya langsung berkoordinasi dengan pihak pelaksana dan pihak pelaksana sudah menginformasikan dia akan bertanggung jawab terhadap segala kerusakan dan kerugian," kata Nelson, di Rumah Pompa Sunter, Jakarta Utara, Kamis.
Pihaknya juga meminta pihak kontraktor kembali membangun bangunan-bangunan yang rusak akibat ambruknya crane seperti sediakala.
Kontraktor, lanjut dia, tengah menambah jumlah crane jelang berakhirnya tahun anggaran.
Menurut dia, biasanya hanya terdapat dua buah crane yang beroperasi di sana. Namun, pihak kontraktor menambah jumlah crane menjadi empat buah demi mengejar ketertinggalan.
Nelson membeberkan, proyek tersebut ditargetkan selesai akhir Desember 2018. Namun, progresnya baru mencapai angka 50-60 persen.
Namun, ia menampik peristiwa tersebut disebabkan kontraktor yang terburu-buru menyelesaikan target.
"Kalau informasi dari lapangan, semuanya sudah kami lakukan dengan baik. Ternyata memang ini musibah kejadian yang tidak kita inginkan," ujar Nelson.
Lurah Kebon Kosong Samsul Maarif mengatakan, warga yang rumahnya rusak sudah direlokasi ke rumah kontrakan oleh pihak kontraktor.
"Pihak kontraktor sudah bersedia memberikan bantuan terkait perawatan dan untuk sementara korban tempat tinggal kontrakkannya dibayari kontraktor," kata Samsul.
Proyek pemasangan turap sudah dilakukan selama dua bulan terakhir untuk memperlancar aliran air dan mencegah banjir.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/06/19294421/pengelola-proyek-turap-kali-sentiong-diminta-tanggung-kerugian-korban