"Apa bisa kita masukkan pendidikan anti narkoba dalam kurikulum lokal mulai dari SD sampai SMA, sehingga genenrasi muda kita sudah tahu bagaimana bentuk narkoba, peredarannya dan bahayanya," kata Patris di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/12/2018).
Patris mengatakan, penyampaian materi akan bekerjasama dengan pihak Polres Metro Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kalau kita tidak hadang seperti itu, bahaya. Karena pangsanya sangat besar, peminatnya muda-muda dan semoga perdagangannya akan berkurang," kata dia.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen, di lokasi yang sama mengatakan pihaknya akan membawa usul itu kepada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. "Akan kami TL (tindak lanjut) sesuai dengan mekanisme dan birokrasi," kata Zen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/11/13272581/kejari-jakbar-usul-ada-pendidikan-antinarkoba