Salin Artikel

Libur Natal dan Tahun Baru, KAI Daop I Sediakan 79 Perjalanan Kereta Api

Perjalanan kereta itu terdiri dari 60 perjalanan KA reguler, 19 KA tambahan dengan rincian 12 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 7 KA dari Stasiun Pasar Senen.

"Jumlah perjalanan KA reguler yang beroperasi sebanyak 60 perjalanan dengan jumlah tempat duduk 35.336 seat, sehingga total jumlah KA yang siap melayani penumpang pada Natal dan Tahun Baru kali ini adalah 79 perjalanan KA," ujar Excecutive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah, Kamis (13/12/2018).

Dadan mengatakan, jumlah tersebut meningkat 9 persen dibanding Natal dan Tahun Baru tahun 2017, yakni 72 perjalanan KA.

Sebanyak lima perjalanan KA fakultatif dan 14 perjalanan KA tambahan berkapasitas 10.470 tempat duduk mulai beroperasi 20 Desember 2018 hingga 7 Januari 2019.

Sementara itu, operasional KA Brantas Tambahan dan Mataram Premium dimulai pada 13 Desember.

Dadan mengatakan, volume penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru diprediksi meningkat sebesar 5 persen atau 1.216.442 penumpang dibandingkan tahun lalu.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan pengamanan di Stasiun Gambir dan Senen.

PT KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan 1.062 personel keamanan internal serta eksternal termasuk pengamanan anjing pelacak (K-9).

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/13/22295731/libur-natal-dan-tahun-baru-kai-daop-i-sediakan-79-perjalanan-kereta-api

Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke