Dua juru parkir yang dikeroyok tersebut bernama Ahmad Noval dan Yayat.
"Saat ini, dua korban tersebut terbaring lemah di Rumah Sakit Fatmawati karena luka bacokan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan di Polresta Depok, Jalan Margonda, Senin (17/12/2018).
Deddy mengatakan, pengroyokan tersebut bermula dari anggota geng Kampung Jabon yang tidak terima temannya dilukai oleh kelompok juru parkir Juanda yang tergabung dalam geng bernama Sugutamu.
"Jadi, awalnya ada teman mereka yang dilukai oleh geng Sugutamu, kemudian mereka enggak senang, akhirnya mereka balas penyerangan membacok dua juru parkir yang diketahui masuk dalam geng Sugutamu tersebut hingga luka berat," ujar Deddy.
Deddy mengatakan, pelaku dari kelompok geng Kampung Jabon ini memiliki perannya masing-masing.
"Pelaku atas nama Rifki dan Bayu yang membacok dua orang ini, kemudian yang lainnya memukul korban, dan ada juga yang megangin korban," ucap Deddy.
Kepada polisi, Rifki mengakui dirinya menyerang para korban yang merupakan anggota geng Sugutamu atas dasar dendam karena kelompoknya selalu diserang.
"Iya, jadi geng ini selalu serang kelompok kami, dalam seminggu itu bisa tiga kali penyerangan lah, makanya kami enggak terima, langsung kami buat strategi serang balik ke salah satu anggota mereka," ucap Rifki.
Atas perbuatannya, ke-15 pelaku itu dikenakan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang Kekerasan secara Bersama-sama dan Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/17/14020411/dua-juru-parkir-dikeroyok-anggota-geng-di-depok