"Jangan beli tanah lalu tidak dimanfaatkan, potensi itu untuk disalahgunakan. Dibangun sementara, kemudian semi permanen nantinya permanen, banyak lah (caranya)," kata Jaya di Grogol Petamburan, Rabu (19/12/2018)
Jaya menilai saat ini masalah pertanahan di ibu kota sedang rumit karena keterbasan lahan, sementara masyarakat yang menginginkan lahan bertambah. Hal ini membuat beberapa orang memilih cara ilegal dan munculnya mafia tanah.
"Saya kira rumit karena ibu kota Jakarta tanah mahal dan terbatas, itu tadi kebutuhan tanah luar biasa, jadi orang kadang-kadang karena cara legalnya sulit maka lakukan cara ilegal. Makanya ada mafia, itu kan begitu," terangnya.
Adapun modus yang dilakukan beragam, lanjut Jaya, seperti dari pembuatan surat tanah bodong, penguasaan tanah kosong dan menempatinya. Maka dari itu, pihaknya menyarankan pemilih lahan untuk menandakan tanahnya agar tidak dimanfaatkan oleh para mafia tanah.
"Jadi kalau lahan kosong, sering dibikin tenda dulu kemudian dibangun. Bagi pemilik tanah kita sarankan punya kewajiban yaitu batas tanah dan dipelihara, dikuasai," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/19/13110121/marak-mafia-tanah-bpn-dki-jakarta-minta-pemilik-jangan-biarkan-lahan