Saat ini, Pemprov DKI sedang meninjau reklame-reklame yang dipasang di Ibu Kota.
"Lagi di-review juga kok. Pokoknya jangan khawatir, (reklame) melanggar, saya tebang," ujar Anies di Gudang SRG Kompleks Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2018).
Anies menyampaikan, Pemprov DKI sudah membongkar sejumlah reklame yang tidak berizin. Tindakan serupa akan dilakukan terhadap reklame yang kini sedang ditinjau jika hasilnya terbukti melanggar ketentuan.
"Pasti ditindak, wong yang enggak berizin saja dibongkar kok, jangan khawatir," kata dia.
Anies mengaku tidak khawatir penertiban reklame bakal menurunkan pendapatan asli daerah (PAD).
Penertiban reklame tak berizin justru akan meningkatkan PAD karena nantinya reklame-reklame yang dipasang di Jakarta dipastikan sesuai ketentuan dan membayar pajak.
"Malah (PAD) bisa meningkat. Kenapa? Karena kemudian kami akan bisa menjangkau lebih banyak lagi," ucap Anies.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, ada ratusan reklame di wilayah Jakarta yang dipasang tapi tidak mengantongi izin.
"Dari isu kepatuhan pajak reklame dan keindahan tata ruang di wilayah DKI Jakarta, KPK menemukan dari 295 tiang tumbuh, hanya lima di antaranya yang memiliki izin," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Agus menyebut, pajak reklame sangat penting untuk sumber pendapatan Jakarta. Sebab, pajak reklame menyumbang sekitar tiga persen dari total PAD Pemprov DKI Jakarta.
Agus menyarankan Pemprov DKI jakarta untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi.
Pemprov DKI Jakarta pernah menertibkan reklame yang melanggar ketentuan bekerja sama dengan KPK, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Oktober lalu.
Saat itu, ada sekitar 60 reklame yang akan disegel di Jakarta. Penertiban dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Pemprov DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/20/16484721/anies-yakin-penertiban-reklame-dapat-tingkatkan-pendapatan-daerah