Berdasarkan informasi di situs web publik.bappedadki.net, realisasi belanja langsung dan belanja tak langsung sebesar Rp 54,2 triliun dari total alokasi Rp 75 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, persentase itu merupakan pembayaran yang telah dilakukan.
Dia memastikan pekerjaan yang telah dieksekusi Pemprov DKI melebihi persentase tersebut.
Hanya saja, sejumlah proyek pekerjaan belum dibayar sehingga anggaran belum terserap.
"70 sekian persen itu kan pembayaran, saya mengukur dari pelaksanaan. Nah pelaksanaannya sudah (lebih dari 70 persen), pembayarannya yang sedang berlangsung," ujar Anies, Kamis (20/12/2018).
Anies optimistis persentase akhir serapan anggaran tahun ini setidaknya akan sama dengan serapan anggaran tahun 2017 sebesar 83,8 persen.
Namun, dia memastikan serapan anggaran 2018 tidak akan menembus angka 90 persen.
"Oh enggak (mencapai 90 persen), tahun lalu juga enggak. Tahun lalu (serapan anggaran) 83 persen kalau enggak salah, sekitar itu," kata dia.
Rencana perbaikan serapan anggaran
Pola serapan anggaran DKI Jakarta pada tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Serapan anggaran rendah sepanjang tahun ini dan baru melonjak di pengujung akhir tahun.
Menurut Anies, salah satu penyebab lambannya serapan anggaran sepanjang tahun karena banyak program yang baru dilelang pada semester dua tahun anggaran.
Padahal, lelang itu bisa diproses sejak semester satu tahun anggaran.
"Kenapa kemudian (serapan anggaran) di ujung (tahun) baru tinggi? Karena proses tendernya pun tidak dikerjakan di bulan-bulan awal," ucapnya.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan kembali mengevaluasi kinerja pada 2019.
Anies meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak menunda lelang pekerjaan.
"Mulai tahun besok, itu akan di-review, semua yang harusnya dikerjakan awal, dikerjakan awal," tutur Anies.
Eksekusi pekerjaan sejak awal tahun dan pembayaran yang tidak ditumpuk pada akhir tahun, kata Anies, merupakan cara untuk membereskan masalah penyerapan anggaran selama ini.
"Saya ingin pekerjaannya jalan dengan pembayaran yang jaraknya tidak terlalu jauh," kata dia.
Sanksi untuk SKPD
Dengan pola baru yang akan dikerjakan pada 2019, Anies menegaskan SKPD yang menunda-nunda pekerjaan akan mendapatkan sanksi.
Namun, dia belum merinci sanksi apa yang akan diberikan.
"Semua yang harusnya dikerjakan awal, dikerjakan awal. Kalo tidak dikerjakan awal, nanti ada sanksinya," ujar Anies.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengusulkan agar tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat DKI bergantung pada serapan anggaran satuan kerjanya.
Ia menyayangkan bila selama ini pimpinan SKPD mendapat TKD penuh padahal kerjanya tak maksimal.
"Ini masa TKD 100 persen serapannya 70 persen? Aneh enggak? Mestinya komponen terbesar dari serapan," kata Taufik.
Memasuki tahun 2019, Taufik menyarankan SKPD segera memulai lelang untuk menghindari serapan yang baru melonjak di akhir tahun.
Ia juga meminta para pelaksana tugas yang masih memimpin SKPD tidak takut mengambil keputusan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/21/07214851/upaya-pemprov-dki-atasi-lambannya-realisasi-serapan-anggaran-2018