Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi mengatakan, F dan P ditangkap setelah polisi menyamar menjadi konsumen mereka.
"Team melakukan undercover buy dan memesan PSK sehingga pelaku berhasil mempersiapkan PSK," kata Faruk saat dikonfirmasi, Jumat (21/12/2018).
Faruk menuturkan, kedua pelaku ditangkap saat memperkenalkan PSK yang dipesan petugas di sebuah hotel.
Adapun, perbuatan kedua pelaku terungkap ketika polisi mendapati sebuah akun media sosial yang menggunakan nama pelaku menawarkan jasa prostitusi.
"Mendapati satu buah akun yang menawarkan 'open BO' atau perempuan untuk di-booking melalui sosial media dengan mencantumkan nomor handphone miliknya," ujar Faruk.
Saat menangkap kedua pelaku, polisi juga menangkap dua PSK yang berstatus sebagai saksi untuk diperiksa di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti seperti pakaian dalam, kunci akses hotel, dan buku tabungan milik pelaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/21/10552881/menyamar-jadi-konsumen-polisi-tangkap-2-muncikari-prostitusi-online